Jelang Lebaran, Polres Rohil. Musnahkan Miras dan Petasan
UJUNGTANJUNG/86 --- Sebanyak 900 botol minuman keras berbagai merek, empat jirigen yang diperkirakan mencapai 120 liter tuak serta 554 bungkus petasan dari hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Rokan Hilir dimusnahkan.
Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (29/5/2019) pagi usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran, Ops Ketupat Muara Takus 2019 di depan gedung Aula Tunggal Panaluan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang didampingi oleh Pejabat Utama Polres Rokan Hilir, para Kapolsek, TNI, Dishub, Diskes, Satpol PP.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan Kapolres dengan cara melemparkan ke alat berat yang telah disediakan, kemudian dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat. Sementara ratusan bungkus petasan dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH mengatakan, bahwa ratusan botol miras serta ratusan bungkus petasan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia dari operasi Cipkon menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H yang dilakukan pihak Polres Rokan Hilir serta Polsek jajaran.
" Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi cipta kondisi yang kita laksanakan di bulan Ramadan, agar tertib baik dari huru-hara maupun gangguan seperti bunyian dan kriminal lainnya, " kata Sigit.
" Dengan seperti ini, barang yang kita musnahkan adalah barang yang tidak boleh beredar khususnya di bulan suci Ramadan. Akan tetapi kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala," ujar Sigit lagi. (Mas min)
Tulis Komentar